Jumat, 24 Juni 2011

TEORI KOMUNIKASI POLITIK

A. Latar Belakang
Sebagai suatu bidang kajian, studi komunikasi politik mencakup dua disiplin dalam ilmu-ilmu sosial, yaitu ilmu politik dan ilmu komunikasi. Dalam ilmu politik, istilah komunikasi politik mulai banyak disebut-sebut bermula dari tulisan Gabriel Almond yang berjudul The Politics of the Development Areas pada tahun 1960. Almond berpendapat bahwa komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam dalam setiap sistem politik. Menurutnya, komunikasi politik bukanlah fungsi yang berdiri sendiri, akan tetapi merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat keenam fungsi lainnya itu dijalankan. Dalam hal ini, Easton (dalam System Analysis of Political Life, 1965) memberi batasan sistem politik pada berbagai hal yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan keputusan otoritatif.
Berbeda dengan ilmuwan politik yang lebih membahas komunikasi politik berkenaan dengan sistem politiknya, yaitu proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan otoritatif. Ilmuwan komunikasi membahas komunikasi politik berkenaan dengan unsur-unsur komunikasinya sebagai upaya merumuskan suatu komunikasi politik yang efektif (bandingkan dengan Maswadi Rauf, 1993).
Walaupun istilah komunikasi politik mulai populer pada tahun 1960, namun studi –studi tentang komunikasi yang memuat pesan-pesan politik telah ada semenjak lama. Misal: Studi propaganda pada perang dunia yang dilakukan Harold Lasswell pada tahun 1927; Studi tentang tingkah laku pemilih yang dilakukan Lazarfeld, Berelson dan Gaudet pada tahun 1940 di daerah Ohio, yang kemudian dipublikasikan dengan judul The People’s Choice: How the Voter Makes Up His Mind in a Presidential Campaign; Studi perubahan attitude dalam proses komunikasi yang dilakukan Karl Hovland dkk, 1953, Communication and Persuasion: Psychological Studies of Opinion Change; dan sebagainya. Semua studi tersebut telah meletakan dasar –dasar yang kokoh bagi pengembangan studi komunikasi politik.
B. Pengertian dan Definisi komunikasi politik
Pada umumnya para teoritisi menempatkan komunikasi politik dari dua sisi yang terpisah yaitu komunikasi di satu sisi dan politik di sisi lain kemudian dipadukan dalam satu pengertian. Dalam kesempatan ini, kita hanya membahas pengerrtian politik dan komunikasi politik saja.
1. Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata polis yang berarti negara kota pada zaman Yunani kuno. Dalam perkembangannya terdapat beberapa pengertian tentang politik.
Terdapat lima pandangan tentang politik:
a. Klasik. Politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Aristotle (dalam The Politics, 1972) berpendapat bahwa urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama memiliki moral yang lebih tinggi dari pada urusan-urusan yang menyangkut kepentingan swasta (kelompok masyarakat). Manusia merupakan makluk politik dan sudah menjadi hakekat manusia untuk hidup dalam polis (negara kota). Kebaikan bersama adalah kepentingan pemerintah, karena lembaga pemerintah dibentuk untuk menyelenggarakan kebaikan bersama.
b. Kelembagaan. Politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah. Gerth dan Wright Mill (dalam Essays in Sociology, 1961) mengatakan bahwa Weber mencirikan negara sebagai berikut:
1) Terdiri dari berbagai struktur yang mempunyai fungsi yang berbeda, seperti jabatan, lembaga, yang semuanya memiliki tugas yang jelas batasnya.
2) Kekuasaan . Negara memiliki kewenangan yang sah untuk membuat putusan final dan mengikat seluruh warga negara. Para pejabat mempunyai hak untuk menegakkan putusan itu, seperti menjatuhkan hukuman, menanggalkan hak milik.
3) Kewenangan untuk menggunakan paksaan fisik hanya berlaku dalam batas-batas wilayah negara tersebut.
c. Kekuasaan. William Robson (dalam Political Science, 1954) mendefinisikan ilmu politik sebagai ilmu yang memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, mempengaruhi pihak lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan diartikan sebagai kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.
d. Fungsionalisme. Politik sebagai kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. Harold Laswell (dalam Politics, 1972) menyatakan bahwa proses politik sebagai masalah siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana?
1) Medapatkan apa? …. Mendapatkan nilai-nilai
2) Kapan? ….. Ukuran pengaruh yang digunakan untuk menentukan siapa akan mendapatkan nilai-nilai terbanyak.
3) Bagaimana? …. Dengan cara apa seseorang mendapatkan nilai-nilai.
Nilai-nilai adalah hal-hal yang diinginkan, hal-hal yang dikejar manusia dengan derajad kedalaman upaya yang berbeda untuk mencapainya. Terdapat dua jenis nilai, yaitu a. nilai abstrak (prinsip-prinsip hidup yang dianggap baik, misal keadilan, kebebasan, demokrasi), dan b. nilai konkret yang berupa pangan, sandang, papan, fasilitas pendidikan, kesehatan, komunikasi, dll.
Nilai-nilai tersebut dirumuskan dalam dalam bentuk kebijakan umum yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah. Menurut pendekatan ini, kegiatan mempengaruhi pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum berarti mempengaruhi pembagian dan penjatahan nilai-nilai secara otoritatif untuk suatu masyarakat.
e. Konflik. Politik sebagai konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting. Paul Conn (dalam Conflict and Decision Making, 1971) mengatakan bahwa kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum tiada lain sebagai upaya untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan nilai-nilai. Dalam memperjuangkan upaya tersebut sering kali terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan yang bersifat fisik diantara berbagai pihak yang berupaya mendapatkan nilai-nilai dan mereka yang berupaya mempertahankan apa yang selama ini telah mereka dapatkan.
Asumsi-asumsi politik :
a. Setiap masyarakat menghadapi kelangkaan dan keterbatasan sumber-sumber, sehingga konflik timbul dalam proses penentuan distribusi.
b. Kelompok yang dominan dalam masyarakat ikut serta dalam proses pendistribusian dan pengalokasian sumber-sumber melalui keputusan politik sebagai upaya menegakkan pelaksanaan keputusan politik.
c. Pemerintah mengalokasikan sumber-sumber langka pada beberapa kelompok dan individu, tetapi mengurangi atau tak mengalokasikan sumber-sumber itu kepada kepada kelompok dan individu yang lain.
d. Ada tekanan terus menerus untuk mengalokasikan sumber-sumber yang langka.
e. Meluasnya tekanan-tekanan, maka kelompok atau individu yang mendapat keuntungan dari pola distribusi sumber yang ada berupaya keras untuk mempertahankan struktur yang menguntungkan.
f. Makin mampu penguasa meyakinkan masyarakat umum bahwa sistem yang ada memiliki keabsahan (legitimasi) maka makin mantap kedudukan penguasa dan kelompok yang diuntungkan dalam perjuangan mereka menghadapi golongan yang menghendaki perubahan.
g. Politik merupakan “the art of the possible” , banyak kebijakan ideal dimaksudkan untuk memcahkan persoalan yang dihadapi masyarakat ternyata hanya merupakan pemecahan yang semu, sebab sulit dilaksanakan dalam kenyataan.
h. Dalam politik tidak ada yang serba gratis.
i. Peranan penting dimainkan manusia dalam proses politik, sebagai subyek politik atau menjadi obyek politik.
Berangkat dari lima pendekatan dan asumsi-asumsi politik tersebut di atas dapatlah dirumuskan definisi politik yang lebih komprehensif, yaitu: Politik adalah hal-hal yang menyangkut interaksi pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Batasan-batasan definisi politik di atas adalah sebagai berikut:
a) Interaksi, yaitu hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.
b) Pemerintah, yaitu semua lembaga yang menyelenggarakan tugas dan kewenangan negara.
c) Masyarakat, yaitu seluruh individu dan kelompok sosial (organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi kepentingan, dll.) yang berinteraksi dengan pemerintah.
d) Proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik, yaitu kegiatan lembaga-lembaga pemerintah dan pejabatnya dalam membuat, melaksanakan dan menegakkan keputusan pemerintah. Dalam hal ini kelompok-kelompok masyarakat dapat mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Keputusan politik menyangkut tiga hal, yaitu: a/ ekstratif, penyerapan sumber-sumber material dan manusia dari masyarakat; b/ distributif, distribusi dan alokasi sumber-sumber kepada masyarakat; c/ regulatif, pengaturan perilaku anggota masyarakat.
e) Keputusan yang mengikat (otoritatif) yaitu keputusan yang harus ditaati oleh anggota masyarakat. David Easton (dalam System Analysis of Political Life, 1965) memberi beberapa alasan berkenaan dengan ketaatan anggota masyarakat, yaitu: 1) takut paksaan fisik, sanksi psikologis, atau takut dikucilkan masyarakat; 2) kepentingan diri sendiri; 3) tradisi; 4) kesetiaan; 5) merasa terikat dengan kewenangan yang ada, dan 6) kesadaran hukum.
f) Keputusan tentang kebaikan bersama adalah keputusan tentang tujuan masyarakat atau tentang negara dan masyarakat yang dianggap paling baik oleh seluruh anggota masyarakat.
g) Wilayah tertentu, yaitu berupa unit politik, seperti: negara; propinsi; kabupaten.

2. Komunikasi Politik
Seperti definisi politik, definisi komunikasi politik juga terdapat keberagaman. Misal, Dan Nimmo mendefinisi komunikasi politik sebagai kegiatan komunikasi yang berdasarkan konsekuensi-konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi konflik. Definisi ini menggunakan pendekatan konflik (baca: pandangan politik).
Roelofs (dalam Sumarno & Suhandi, 1993) mendefinisikan komunikasi politik sebagai komunikasi yang materi pesan-pesan berisi politik yang mencakup masalah kekuasaan dan penempatan pada lembaga-lembaga kekuasaan (lembaga otoritatif). Definisi ini menggunakan pendekatan kekuasaan dan kelembagaan (baca: pandangan politik).
Dengan demikian, kita bisa mendefinisikan komunikasi politik berdasarkan pandangan politik (klasik, kekuasaan, kelembagaan, fungsionalis, atau konflik) yang kita gunakan/yakini. Untuk itu saya mengusulkan definisi komunikasi politik sebagai berikut: proses komunikasi yang menyangkut interaksi pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. (baca juga batasan-batasan definisi politiknya).
Dalam komunikasi politik terdapat teori-teori yang berkaitan dengan komunikasi politik, secara garis besar teori ini terbagi pada dua macam yaitu teori kepribadian dan diri politik[1].
3. Teori kepribadian dalam politik.
Jumlah teori tentang kepribadian sama banyaknya dengan jumlah defenisinya. Pada tulisan ini akan difokuskan pada beberapa saja diantaranya, tetapi lebih spesifik pada yang memberikan gambaran tentang belajar politik.
a. Teori kebutuhan.
Teori kebutuhan mengemukakan bahwa manusia memiliki hierarki kebutuhan psikologis, rasa mana dan kepastian, kasih sayang, penghargaan diri, dan katualisasi diri. Perilaku manusia merefleksikan upaya untuk memenuhi kebutuhan ini. Kecuali jika orang telah memenuhi kebutuhan pokok tertentu –kebutuhan akan makanan, pakain, rumah, energi, keturunan, dsb- sedikit seklai kemungkinan bahwa mereka akan berpikir, merasa atau bertindak secara politis. Orang hanya berbalik kepada politik hanya setelah memenuhi kebutuhan pokok fisik dan sosial.
Para perumus teori kebutuhan berargumentasi bahwa banyak diantara yang dipelajari orang tentang politik bergantung pada kepribadian yang diperoleh pada masa kanak-kanak sementara berusaha memenuhi kebutuhan pokok psikologis dan sosial pada masa dini usianya.
Tulis Knutson, betapa pentingnya pola kepribadian yang dipelajari anak sebelum memulai pendidikan formalnya. Sehingga “Kperibadian individu, sebagai mana dibentuk dalam tahun-tahun pertama usianya, akan merupakan sumber yang lebih penting meskipun kurang tampak dari ‘informasi, nilai, atau perasaanya di hadapkan kepada’ peraturan dasar yang pokok yang mengerjakan dan menghubungkan seluruh sistem kemanusiaan –sosial, politik, dan ekonomi –kepada ketimbang sosialisasi yang terjadi bersamaan dan di kemudian hari terwujudnya yang mempengaruhi dirinya. Ringkasnya, kebutuhan membuat anak itu menjadi bapak manusia politik.
b. Teori psikoanalitik.
Dua variasi yakni personal dan interpesoanal, bagaimana kepribadian mempengaruhi belajar dan perilaku politik.
Personal. Aliran personal dari teori psikoanalitik adalah tradisi Sigmund Freud. Freud berpendapat bahwa orang bertindak atas dasar motif yang tak disadarinya maupun atas dasar pikiran, perasaan dan kecenderungan yang disadari dan sebagaian disadari. Freud berpendapat tentang proses yang menjadi pokok berfungsinya kepribadian:
(1) Id, yaitu proses orang yang berusaha memaksakan keinginnanya akan hal yang menyenangkan.
(2) Ego, alat yang digunakan untuk menliai sekitar orang itu, atau realitas.
(3) Superego, yaitu gagasan orang diturunkan (biasanya melalui pengalaman dengan orang tuanya) tentang apa baik dan buruk itu.
Proses id mencari kesenangan dan perasaan benar atau salah, direfleksiakn didalam superego, sering berselisih. Ego menyeleseikan konflik ini melalui berbagai mekanisme pertahanan.
Mekanisme ini mencakup represi (memaksakan kepercayaan nilai, dan pengharapan yang mengancam keluar dari kesadaran), pengalihan (mengalihkan reaksi emosional dari satu objek ke objek yang lain), sublimasi (mencari cara yang dapat diterima untuk mengungkapkan dorongan yang dengan cara lain tidak diterima), rasionalsasi ( memberikan alasan yang meragukan untuk membenarkan perilaku atau utnuk menghilangkan kekecewaan), regresi (kembali kepada perilaku yang tidak dewasa, pembentukan reaksi (beralih dari satu ekstrem kepada ekstrem yang berlawanan), introjeksi (memungut pendirian orang lain sebagai pendirian sendiri), atau identifikasi ( meningkatkan rasa kuat, aman dan atau terjamin dengan mengambil sifat orang lain)
Teori psikoanalitik yang dibawa ke dalam dunia politik ini mengemukakan bahwa mekanisme pertahanan yang tidak disadari menghalangi belar politik yang adaptif.
Interpersonal. Varian intrepersonal dari teori psikoanalitik sebagian besar berasal dari karya Harry Stack Sullivan. Dalam kata-kata Sullivan, “Keprinadian adalah pola yang relatif kekal dari situasi interpersonal yang berulang yang menjadi ciri kehidupan manusia.” Sullivan menerima pandangan bahwa manusia memiliki kebutuhan biologis sebagai pembawaan. –kebutuhan akan makanan, air, kehangatan, dan pembuangan yang tidak diperlukan oleh tubuh. Tambahnya, bahwa manusia membutuhkan rasa aman dari pengalaman dengan orang lain yang membangkitkan kecemaan maupun jaminan pemuasan ketegangan yang bersifat biologis. Dan dalam mengurangi kecemasan dan memuasakan tuntutan bilogis orang sering terbentur pada hubungan sengan oarang lain yang rumit dan menyimpang.
Dalam keadaan ini orang mengembangkan mekanisme pertahanan, atau apa yang oleh Sullivan disebut “operasi keamanan”., untuk memelihara rasa aman bersama sesamanya. Sullivan menekankan empat operasi yaitu:
(1) Sublimasi, yang sama dengan mekanisme pertahanann yang diakui dalam teori Freud.
(2) Obsesionalime, yaitu kecenderungan gagasan atau dorongan untuk tumbuh begitu mendesak dan mengganggu sehingga individu tidak dapat menghilangkannya dari kesadaran (dalam beberapa hal, dorongan ini mengambil bentuk verbalime ritualisitk dengan sifat hampir magis.
(3) Disosiasi, yaitu mekanisme untuk menjaga agar pikiran yang bertentangan tetap terpisah,
(4) Keacuhan selektif dan lawannya, perhatian selektif, atau kebiasaan melihat apa yang kita ingin melihatnya dan menghindari informasi yang mengancam. disosiasi dan keacuhan selektif memilki gabungan langsung dengan komunikasi politik dan proses opini.
Selain itu para peneliti sosialisasi politik yang mengambil dari pemikiran Sullivan, mengemukakan bahwa salah satu cara utama anak-anak memperoleh kepercayaan dan nilai politik ialah melalui proses pengalihan interpersonal.
c. Teori Sifat.
Teori-teori dalam kategori ini berfokus pada kecenderungan atau predisposisi yang menentukan cara orang berprilaku. Setiap kepribadian mengandung seperangkat sifat yang unik dan individual. Oleh karena itu, orang dapat dibandingkan satu sama lain berdasarkan perbedaan sifat mereka –perbedaan yang diukur dengan skala yang menujukan berapa banyak sari setiap sifat itu yang dimiliki seseorang.
Contohnya sifat kepribadian yang diukur dengan skala seperti ini meliputi apakah seseorang mudah menyesuaikan diri atau kaku, emosional atau tenang, cermat atau ceroboh, konvensional atau eksentrik, mudah cemburu atau tidak, sopan atau kasar, pembosan atau tekun, lembut atau keras, rendah hati atau sombong, dan lemah atau bersemangat. Sejumlah ilmuwan sosial menerangkan politik sebagai refleksi sifat kepribadian. Studi lain berusaha menentukan sifat yang mencakup kepribadian konservatif.
d. Teori tipe.
Teori ini mengklasifikan orang ke dalam kategori-kategori berdasarkan karakteristik yang dominan atau tema pokok yang timbul berulangkali dalam perilaku politik mereka. Meskipun kebanyakan upaya untuk menguraikan kepribadian politik telah menerapkan teori tipe berfokus pada karakter dan gaya pemimpin politik, di sini perhatian kita adalah pada mereka yang etlah menggunakan teori tipe untuk memperhitungkan bagaimana khalayak komunikasi politik belajar menanggapai dengan berbagai cara.
Dalam teori ini berdasarkan perbedaan dalam pengaruh orang tua terhadap kepribadian seseorang terbadi pada beberapa tipe golongan, diantaranya:
(1) Golongan Inaktif adalah sesorang yang berpartisipasi dalam organisasi politik atau sosial di suatu tempat, mereka sama memiliki tipe asuhan orang tua yang sama. Orang tua mereka mengkhawatirkan kesehatan, konformitas, dan kepatuhan akan tuntutan orang tua.
(2) Golongan kovensionalis terdiri dari anggota perkumpulan laki-laki dan perempuan. Orang yang relatif sedikit keterlibatannya dalam politik dan merupakan stereotif “Orang Biasa” yang konvensional, orang tua yang konvensional pada umumnya setia kepada nilai sosial tradisional seperti tanggung jawaban, konformitas, prestasi, dan kepatuhan serta menuntut perilaku yang patut secara sosial dari anak-anak mereka. Oarang tua ini menggunakan hukuman fisik fisik dan psikologis dalam mendidik anak-anak mereka.
(3) Golongan konstruktivis bekerja pada proyek pelayanan sosial, tetapi jarang menjadi peserta protes yang terorganisasi; orang tua mereka menekankan disiplin, prestasi, dan keandalan, pengungkapan diri yang terbatas, dan menggunakan hukuman nonfisik. Mereka lebih diakrabi anak-anak mereka ketimbang orang tua golongan konvensionalis.
(4) Golongan aktivis mengajukan protes ataus kekecewaan mereka terhadap kejelekan masyarakat yang dipersepsi dan juga turut dalam proyek pelayanan masyarakat untuk memperbaiki keburukan itu, orang tua mereka mendorong anak-anak merela untuk independen dan bertanggungjawab, mendiring ekspresi diri berupa jenis agresi fisik, dan keurang menekan disiplin jika dibandingkan dengan kelompok yang diuraikan diatas. Namun mereka mengenang hubungan dengan orang tua sebagai hubungan yang kaku.
(5) Golongan penyingkin (disenter) adalah yang hanya terlibat dalam protes-protes terorganisasi. Orang tua golongan ini tidak konsisten dalam melaksanakan pendidikan anak. Mereka serba membolehkan (permisif) dalam bidang tertentu,d an sangat ketast (restriktif) dalam bidang lain, mereka kurang menekankan indenpedensi dan kedewasaan yang dini dibandingkan dengan orang tua yang lain, namun menuntut prestasi melalui persaingan. Golongan pengingkar jauh lebih cenderung unturk memprotes sebagai bentuk pemberontakan terhadap orang tua daripada dalam golongan yang lain.
Kebaikan atau kekurangan tipologi seperti itu di sini bukan pokok masalah, melainkan hanya contoh tentang bagaimana para sarjana kadang-kadang mencoba menerangkan politik sebagai refleksi kepribadian. Berbeda dengan teori sifat, pandangan tipe bukan menujukan kecenderungan yang menentukan perilaku, melainkan berfokus pada konsfigurasi perilaku yang memisahkan orang terhadap satu sama lain. Namun, baik dalam teori sifat maupun teori tipe, masa kanak-kanak mempengaruhi permainan peran utama dalam memberi bentuk kepada pengungkapan politik. Tema bahwa manusia politik itu dilahirkan dari anak, sekali lagi terjadi.
e. Teori fenomenologis.
Teori fenomenologis adalah pandangan bahwa peran kepribadian dalam perilaku (termasuk kepribadiandalam politik) paling mudah dipahami dengan melukiskan peranan langsung orang –yaitu proses yang digunakan oleh mereka yang memeprhatikan dan memahami fenomena yang disajikan langsung oleh mereka.
Oleh sebab itu, teori fenomenologis menekankan bahwa cara orang mengalami dunai secara subjektif –sensasi, perasaan, dan fantasi yang terlibat- adalah titik tolak untuk meneliti bagaimana orang menanggapi berbagai objek.
Dua garis utamA berpikir merefleksikan pendekatan fenomenalogis yaitu:
(1) Teori Gestalt tentang persepsi. Penganut teori ini berargumentasi bahwa aspek utama kepribadian ialah bagaimana orang menyusun pengalaman ke dalam pola atau konsfigurasi. Mereka menekankan prinsip kesederhanaan dalam menyusun persepsi.
(2) Teori medan. Teori ini berargumentasi bahwa kepribadian (pola perilaku yang kekal dan diperoleh dengan belajar) saja tidak dapat menerangkan bagaimana orang berprilaku. Setiap orang memilki ruang hidup yang tersusun dari medan gaya. Dalam bertindak, individu mendekati atau menghindari gaya dan objek dalam ruang hidupnya sebagaiaman ia memahami gaya itu saat bertindak.
Pengalaman yang lalu tentu bisa merupakan gaya di dalam medan itu, tetapi tidak menentukan bagaimana orang akan bertindak terhadap objek dalam situasi tertentu. Teori medan. Menolak gagasan bahwa penyebab tindakan manusia terletak pada masalah yang sudah lama dari setiap individu; sebaliknya, bidang pada saat sekarang adalah produk dari bidang tersebut menurut keadaanya pada masa yang baru saja lewat pengalaman masa lalu jauh turut membentuk bidang masa sekarang secara tidak langsung dengan perjalanan waktu, tetapi pengalaman yang segera memberikan keterangan yang lebih pasti tentang mengapa orang berperilaku seperti apa yang dilakukannya dalam bidang masa sekarang.
Teori bidang mencakup dua gagasan yang mempunyai relevansi khusus dengan politik, yang pertama ialha bahwa belajar politik merupakan proses kumulatif, bahwa pengalaman yang sedang dialaminya membantu seseorang mendiferensiasikan kepercayaan, nilai dan pengharapan yang difus yang dipungutnya pada msa kanak-kanak. Manusia politik mengajari anak masa lalu dengan melibatkan diri ke dalam pengalaman yang baru yang sebelumnya tidak diperhitungkan.
Kedua, sekelomok ilmuwan sosial menggunakan teori medan untuk mengarahkan riset ke dalam perilaku suatu bangsa.
Pada bahasan diatas telah jelas bahwa kepribadian adalah totalitas perilaku individu yang terwujud dalam kecenderungan yang berulang dan berpola pada seluruh variasi situasi dan mengenai berbagai objek dan berpola pada seluruh variasi situasi dan mengenai berbagai objek. Salah satu objek tindakan orang sehari-hari adalah diri sendiri. Tidak berbeda dengan tindkan terhadap orang lain, orang bisa menghargai dan mendorong diri sendiri atau merasa jijik, menayalahkan dan menghukum diri sendiri.
Banyak orang yang memperoleh diri politik, yakni bagian da\ri diri yang terdiri atas “paket orientasi indibidual mengani politik sosialisasi poltik menghasilkan diri politik”. Ada beberapa teori mengani cara terjadinya hal ini, diataranya:
a. Teori adopsi.
Dengan memberikan perhatian mereka kepada bagaiman orang memperoleh pikiran, perasaan, dan kecenderungan, psikolog sosial mengajukan berbagai model yang melukiskan cara memperoleh “semua pengetahuan di dunia, dengan benar atau keliru, yang dimiliki oleh organisme tertentu katakanlah manusia”, dan cara memperoleh “signifikansi yang efektif, pada neraca yang dinginkan lawan yang tak diinginkan, yang diletakkan kepada setiap keadaan tertentu.
Label umum yang diterapkan pada model-model ini ialah teori belajar sosial. Teori belajar sosial mengatributkan cara memperoleh kepercayaan, nilai, dan pengaharapan personal kepada pengalaman individual dengan orang lain, objek, atau peristiwa. Ada dua tipe pengalaman demikian- langsung dan tidak langsung.
b. Teori perubahan.
Teori belajar sosial menekankan berbagai cara yang mungkin digunakan orang dalam mengadopsi pikirna, perasaan, dan kecondongan awal mereka. Namun, seperti yang dikemukakan, teori ini tidak banyak membicarakan proses mental yang terlibat, juga tidak menerangkan perubahan dalam opini awal.
Teori konsistensi adalah seperangkat model yang berfokus pada perubahan opini. Model-model ini memperhitungkan bahwa orang tidak hanya mempersepsi tanda, atau rangsangan –pokok dasar gagasan belajar sosial- tetapi juga menginterpretasi dan menanggapi tanda berdasarkan interpretasi itu.
Teori penjulukan (labelling theory) mengatakan bahwa proses penjulukan adapat sedemikian hebat sehingga korban-korban msinterpretasi ini tidak dapat menahan pengaurhnya. Karena berondongean julukan yang bertentangan dengan pandangan mereka sendiri, citra-diri asli mereka sirna, digantikan citra-diri baru yang diberikan orang lain. Dampak penjulukan itu jauh lebih hebat dan tidak berhubungan dengan kebenaran penjulukan tersebut, terutama bagi orang dalam posisi lemah, rakyat jelita misalnya, benar atau salah, penjulukan itu reaksi yang diberikan objek yang dijulukui terhadap orang lain “membenarkan” penjulukan tersebut. Maka nubuat itu telah dipenuhinya sendiri, dan dalam kasusu ini menjadi realitas bagi si penjuluk dan orang yang dijuluki (phlip fones, 1985:65). Pernyataan klasik sosiolog ternama William I Thomas “if men define situation as real they are real in their consequences” yang terkenal itu masih aktual. Manusia memutuskan melakukan sesuatu beradsarkan penafsiran atas dunia di sekeliling mereka[2].

Daftar Pustaka:

Alfian, 1993, Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia, Jakarta: Gramedia
Maswadi Rauf, 1993, Indonesia dan Komunikasi Politik, Jakarta: Gramedia.
Dan Nimmo, 1989, Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan dan Media (Edisi Terjemahan oleh Tjun Surjaman). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sumarno & Suhandi, 1993, Pengantar Studi Komunikasi Politik, Bandung: Orba Shakti.
Zulkarnaen Nasution, 1990, Komunikasi Politik Suatu Pengantar, Jakarta: Yudhistira.
Selanjutnya komunikasi politik dibahas lebih terinci di dalam Gabriel Almond dan Bingham Powell, Comparative Politics a Developmental Approach, Boston: Little Brown, 1966.
Almond berpendapat bahwa komunikasi politik adalah salah satu dari tujuh fungsi yang dijalankan oleh setiap system politik. Ketujuh fungsi itu adalah sebagai berikut: komunikasi politik;sosialisasi dan rekrutmen politik; artikulasi kepentingan; agregasi kepentingan; pembuatan aturan; aplikasi aturan; pengadilan atas pelaksanaan aturan (rule adjudication).
Saverin & Tankard dalam Communication Theories: Origins, Methods, Uses (1979), mencatat bahwa tahun 1910-1980, pada masa model Bullet Theory; Limmited Effect; Moderate Effects; Powerfull Effects, pesan-pesan politik menjadi kajian utama penelitian dampak komunikasi massa.
Mulyana, Deddy.Dr, M.A.2005 Nuansa-Nuansa Komunikasi.Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Dan Nimmo, 2001 Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Malik Djamaludin, Dedy dan Inantara, 1994. Yosat. Komunikasi Persuasif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
[1] Dan Nimmo, 2001 Komunikasi Politik Khalayak dan Efek. Bandung: PT Remaja Rosda Karya Hal: 91.
[2] Mulyana, Deddy.Dr, M.A.2005 Nuansa-Nuansa Komunikasi.Bandung: PT Remaja Rosda Karya Hal: 69.

1 komentar: