Jumat, 24 Juni 2011

DUNIA INI BUKAN MONOPOLI LAKI-LAKI

A. Latar Belakang
Dunia ini penuh dengan dominasi kaum laki-laki. Benarkah demikian? Lalu bagaimana dengan kaum perempuan; apakah mereka merupakan bagian masyarakat yang terbuang, kelas masyarakat tanpa eksistensi dan tidak mempunyai arti dan makna seiring kehadiran manusia di jagat ini? Argumentasinya tidak. Sebab kehadiran kaum perempuan telah memberikan warna tersendiri bagi dinamika kehidupan itu sendiri kendati sumbangsih mereka lebih sering diklaim tidak sedashyat dengan apa yang telah diraih kaum laki-laki. Barangkali absurd untuk menilai kenyataan tersebut apabila kacata mata yang kita pakai adalah produk modern. Namun kesaksian sejarah tidak bisa diabaikan. Dalam masa modern masih ada pihak atau pun perlakuan yang menempatkan kaum perempuan hanya sekadar sebagai pelengkap kalau enggan disebut sebagai masyarakat kelas dua. Sesungguhnya pernyataan awal di atas merupakan potret yang mewakili realitas bagaimana kaum perempuan pernah ditindas, dibatasi hak-haknya dalam ranah apapun. Juga merupakan cuatan nurani yang keluar dari hegemoni kekuasaan yang melegalkan diskriminasi gender terhadap perempuan. Berabad-abad lamanya perempuan hidup tatanan patriarki yang sungguh tidak berpihak pada asas egaliter sehingga aktivitas yang dilakukan lebih bernuasa pelayan dalam segala aspek; memenuhi kewajiban sebagai ibu rumah tangga, mengasuh anak, dan melayani suami sedangkan perkara-perkara yang ada di luar rumah tangga merupakan wilayah tabu.
Reliatas penindasan yang dipraktekan secara sistemik tersebut mengilhami bebrapa tokoh perempuan untuk mewujudkan gerakan pembebasan yang kemudian diistilahkan dengan feminisme. Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita dan gerakan ini bukanlah sesuatu hal baru di dunia. Gerakan yang dimunculkan oleh Marry Wallstonecraff, seorang wanita yang telah berhasil mendobrak dunia lewat bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita. Gaung feminisme inipun disambut hangat di beberapa kalangan di dunia Barat.
Feminisme berkenaan dengan pembebasan perempuan daripada penindasan oleh kaum lelaki. Dalam istilah yang mudah, feminisme merupakan kepercayaan kepada kesamaan sosial, politik, dan ekonomi antara kedua-dua jantina, serta kepada sebuah gerakan yang dikendalikan berdasarkan keyakinan bahawa jantina harus tidak merupakan faktor penentu yang membentuk identiti sosial atau hak-hak sosiopolitik dan ekonomi seseorang. Sebahagian besar ahli-ahli gerakan kewanitaan khususnya bimbang akan apa yang dianggapnya sebagai ketaksamaan sosial, politik, dan ekonomi antara kedua-dua jantina yang memihak kepada kaum lelaki sehingga menjejaskan kepentingan kaum perempuan; sesetengah mereka memperdebatkan bahawa identiti-identiti berdasarkan jantina, seperti "lelaki" dan "perempuan", merupakan ciptaan masyarakat. Di bawah tekanan berterusan untuk mengikut norma-norma kelelakian, ahli-ahli gerakan kewanitaan tidak bersetuju antara satu sama lain tentang persoalan-persoalan punca ketaksamaan, bagaimana kesamaan harus dicapai, serta takat jantina dan identiti berdasarkan jantina yang harus dipersoalkan dan dikritik.

B. Landasan Teori
1. Feminisme sebagai Filsafat Politik
Dalam konteks tertentu, masalah feminisme selalu hadir, khususnya selama perempuan tetap tersubordinasi. Feminisme sendiri menentang proses subordinasi tersebut. Terkadang perlawanannya bersifat kolektif dan dengan penuh kesadaran. Namun, kerap pula perlawanannya bersifat sendiri-sendiri dan dengan setengah kesadaran. Perempuan hanya dilihat perannya secara sosial melalui kemalangan, kecanduan obat dan alkohol bahkan kasus kegilaan. Bagaimanapun dalam kurun waktu dua sampai tiga ratus tahun terakhir ini, hal itu telah menumbuhkan gerakan feminis yang nyata dan tersebar luas dan mencoba melakukan perlawanan dengan cara yang terorganisir menentang penindasan terhadap perempuan.
Pertama kali suara feminisme terdengar di daratan Inggris pada abad ke-17. Dua ratus tahun kemudian, lebih banyak suara mulai bicara secara berkelompok. Selanjutnya, terdengar pula di Perancis dan Amerika Serikat. Feminisme yang terorganisir muncul saat transformasi ekonomi-politik kapitalisme terjadi, yaitu ketika industri mulai berkembang di Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat yang mengadopsi sistem politik demokrasi perwakilan. Perubahan ekonomi dan politik secara drastis ini merubah situasi perempuan dan cara merasakan situasi tersebut. Kebanyakan perubahan ini merupakan hasil transformasi signifikan ekonomi dan politik keluarga.
Awal periode modern, proses produksi diorganisir melalui rumah tangga. Dan, kalangan keluarga bangsawan masih memiliki pengaruh politik yang penting meskipun sistem feodal telah digantikan oleh negara yang tersentralisir. Dalam keanggotaan keluarga, perempuan terjamin statusnya baik dalam proses produksi maupun pemerintahan. Meskipun demikian, status itu lebih rendah daripada laki-laki. Perempuan kalangan bangsawan sangat menikmati kekuasaan politiknya melalui pengaruhnya terhadap keluarga mereka. Dan, perempuan yang telah menikah yang bukan dari kalangan bangsawan memiliki kekuasaan dalam bidang ekonomi di keluarganya karena proses produksi dikelola melalui rumah tangga.
Era praindustri, sebagian besar perempuan terintegrasi secara solid dalam sistem kerja produktif yang diperlakukan untuk kelangsungan hidup keluarganya. Masa ini, perawatan anak dan segala sesuatu yang kita kenal dengan pekejaan domestik hanya sebagian dari waktu kerja perempuan. Sebagai tambahan tugas domestik ini, sebagian besar perempuan memberi kontribusi penting untuk proses produksi pangan melalui beternak unggas dan lebah; membuat susu, menanam sayuran; mereka bertanggung jawab atas proses dan pengawetan pangan; memintal kapas dan wol lalu menjahit atau merajutnya menjadi pakaian; membuat sabun dan lilin, mengakumulasikan pengetahuan obat-obatan dan memproduksi ramuan tumbuh-tumbuhan yang manjur. Kontribusi penting perempuan bagi kelangsungan hidup masyarakat sangat jelas sehingga tidak ada alasan untuk mempertanyakan kembali tempat perempuan dalam masyarakat sebagai kenyataan alamiah.
Dampak industrialisasi, bersamaan dengan tumbuhnya negara demokrasi, meruntuhkan dan merombak total hubungan tradisional yang telah terumuskan oleh masyarakat praindustri. Industrialisasi mentransformasi keluarga dan mengacaukan posisi tradisional perempuan. Perempuan dari kelas yang lebih tinggi kehilangan kekuatan politiknya dengan kemunduran posisi keluarga aristokratis dan tumbuhnya negara demokrasi. Demikian pula perempuan dari kelas yang lebih rendah. Industrialisasi telah memindahkan kerja tradsional perempuan di rumah tangga ke pabrik. Sekalipun, banyak perempuan bekerja di pabrik khususnya awal periode industrialisasi. Kerja tradisional yang dimaksudkan ialah kontrol perempuan dikurangi pada industri vital seperti pengolahan makanan, tekstil, dan garmen. Penurunan kontribusi perempuan dalam rumah tangga kemudian meningkatkan ketergantungan mereka pada suami dan melemahkan kekuatannya berhadapan dengan suaminya.
Pada saat yang sama, perubahan ekonomi dan politik mengarah pada pembatasan status ekonomi dan politik perempuan. Hal itu memberikan janji tentang status baru perempuan. Salah satunya, tidak menyebutkan soal keanggotaan keluarga. Misalnya, pabrik dengan sistem upah dan kesempatan kerja dibuka untuk perempuan. Hal ini awal kemerdekaan ekonomi di luar rumah tangga yang terpisah dari suami. Demikian juga, idealisme demokrasi baru yaitu kesetaraan dan otonomi individu yang menyediakan dasar bagi perubahan anggapan tradisional tentang subordinasi perempuan oleh laki-laki. Hal yang bertentangan dari pembangunan ekonomi dan politik ialah bahwa posisi perempuan dalam masyarakat tak lagi sebagai kenyataan alamiah. Malah, perempuan, sebagaimana dimaksudkan kalangan Marxis dengan istilah "persoalan perempuan". Persoalan tersebut menunjukkan tempat perempuan dalam masyarakat industri yang baru dan banyak jawaban diajukan oleh kalangan feminisme yang terorganisir tentang itu.
Dalam dua atau tiga abad keberadaannya, feminisme yang terorganisir tak lagi bicara dengan suara tunggal. Sebagaimana feminisme awal muncul sebagai respon terhadap perubahan kondisi masyarakat Inggris abad ke-17, maka perubahan lingkungan sejak itu mendorong tampilnya tuntutan kalangan feminis. Misalnya, soal hak pilih dan keluarga berencana merupakan sasaran kampanye mereka. Sebagian besar kebangunan feminisme muncul akhir 1960-an dengan gerakan pembebasan perempuan. Gerakan ini melampaui semua gelombang feminisme sebelumnya, dalam memperluas konsentrasi dan kedalaman kritikannya. Gerakan itu lebih umum daripada gerakan feminis sebelumnya, yakni dengan sajian analisis yang multidimensi tentang penindasan terhadap perempuan dan melimpahnya pandangan mengenai pembebasan perempuan.
"Feminisme" berasal dari bahasa Perancis. Di Amerika Serikat, feminisme dikenal sebagai "gerakan perempuan" abad ke-19. Dalam arti, berbagai jenis kelompok yang semua tujuannya sejalan ataupun tidak, mengarah pada "kemajuan" posisi perempuan. Ketika istilah "feminisme" diperkenalkan ke Amerika Serikat awal abad ke-20, hal itu hanya merujuk pada kelompok khusus kegiatan yaitu advokasi hak asasi perempuan. Kelompok yang menegaskan keunikan perempuan, pengalaman misterius dari keibuan dan kemurnian khas perempuan. Ehrenreich dan Inggris menyebut trend dalam gerakan perempuan ini sebagai "romantisme seksual". Lawannya ialah kecenderungan dominan "rasionalisme seksual". Berseberangan dengan feminis romantis, maka feminis rasionalis seksual berpendapat bahwa subordinasi perempuan tak rasional bukan karena perempuan lebih lemah daripada laki-laki, melainkan menyangkut persamaan dasar antara perempuan dan laki-laki. Dalam konteks kini, makna "feminnisme" abad ke-19 telah menghilang. Sekarang, feminisme umumnya mengacu pada semua usaha yang mencoba, tidak peduli latar belakang nya, untuk mengakhiri subordinasi. Feminisme ini penggunaannya ditentang oleh beberapa aktivis seperti Linda Gordon. Oleh karena, kaum feminis menuntut agar usaha itu menyentuh tiap aspek kehidupan. Istilah feminisme membawa perubahan emosional yang kuat. Dalam beberapa hal, ada makna yang merendahkan namun ada yang menghargai. Pada gilirannya, beberapa orang menyangkal istilah "feminis" terhadap mereka yang menuntut dan yang memberikan kesetujuan pada pihak yang menerimanya. Teori mereka masih merupakan konsep keadilan. Dapat dikatakan bahwa teori feminis belum cukup kuat jika masih bersifat konseptual.
Gerakan pembebasan perempuan menjadi ragam pokok feminisme masyarakat Barat kontemporer. Beraneka nama gerakan demikian mencerminkan konteks politik asal kemunculannya dan kata-kunci yang membedakannya dari bentuk feminisme awal. Feminisme awal menggunakan bahasa "hak" dan "kesetaraan", namun feminisme akhir 1960-an menggunakan istilah "penindasan" dan "kebebasan". Istilah itu menjadi kata kunci untuk kalangan aktivis politik. Dalam perkembangan gerakan pembebasan (pembebasan kulit hitam, gay, pembebasan dunia ketiga, dsb.) tak terhitung nilainya bahwa feminisme itu menyatakan dirinya sebagai "gerakan pembebasan perempuan". Perubahan dalam bahasa merefleksikan suatu perkembangan pemikiran yang bermakna di dalam perspektif politik feminisme kontemporer.
Asal-usul istilah "penindasan" yaitu dari bahasa Latin yang artinya, "menekan atas" atau "menekan melawan". Maksudnya, seseorang yang ditekan mengalami pembatasan atas kemerdekaannya. Tidak semua pembatasan atas kemerdekaan individu bersifat penindasan. Seseorang tidak ditindas oleh fenomena alam yang sederhana, seperti kekuatan daya tarik bumi, salju, dan kekeringan. Malah, penindasan merupakan hasil perantaraan manusia. Secara manusiawi, itu memungkinkan pembatasan kemerdekaan terhadap seseorang.
Tidak semua sifat yang membatasi kebebasan seseorang adalah penindasan. Penindasan harus bersifat tidak adil. Andaikata anda berada di sebuah kapal bersama sembilan orang lainnya, hanya ada enam porsi makanan, lalu makanan tersebut dibagi secara demokratis untuk kesepuluh orang yang ada dengan bagian yang sama, dan anda tidak dapat makan makanan satu porsi penuh. Maka, anda tidak dapat mengatakan bahwa hal ini sebagai bentuk pembatasan kemerdekaan anda atau bentuk penindasan. Sepanjang anda menerima pembagian itu secara adil. Oleh karenanya, penindasan adalah ketiakadilan yang membatasi kemerdekaan individu atau kelompok.
Pembebasan ada hubungannya dengan penindasan. Pembebasan mewujudkan pembatasan atas penindasan. Jelas dari rumusan itu bahwa ada hubungan konseptual antara penindasan dan pembebasan. Di atas satu telapak tangan dan idealisme politik tradisional dari kemerdekaan dan keadilan pada sisi lainnya. Berbicara tentang penindasan dan pembebasan, tidaklah sederhana untuk memperkenalkan istilah baru kepada gagasan lama. Ketika konsep penindasan dan pembebasan dihubungkan secara konseptual pada dataran filosofis yang umum seperti kemerdekaan, keadilan dan kesetaraan yang tidak bisa direduksi tanpa kehilangan konsepnya. Pembicaraan tentang penindasan dan pembebasan tidak hanya memperkenalkan terminologi politik baru, namun sebuah perspektif baru dalam dunia politik. Sebuah perspektif menyaratkan kedinamisan daripada statis di masyarakat dan dipengaruhi oleh ide Marxis dari perlawanan kelas. Penindasan adalah beban pembatasan; yang menganjurkan bahwa masalah itu bukan hasil dari ketidakberuntungan, ketidaktahuan atau prasangka tapi lebih karena sebuah kelompok yang secara aktif mensubordinasi kelompok lain demi kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, berbicara masalah penindasan seperti komitmen para feminis menyangkut pandangan dunia yang mencakup sedikitnya dua kelompok dengan kepentingan yang berlawanan, antara penindas dan yang ditindas. Ada pandangan dunia yang menjelaskan bahwa perlahan-lahan pandangan dominan terhadap pembebasan bukan seperti yang dicapai oleh debat tradisional. Bahkan, kelompok menjadi hasil dari perlawanan politik.
Proses pelawanan lebih dari akhir penindasan yang mengadvokasi kebebasan dan karakterisasi yang lengkap dari tujuan akhir. Hal itu melemahkan usaha untuk merencanakan utopia, dengan menyusun konsep apa yang akan dibebaskan haruslah menjadi revisi yang terus-menerus. Pengetahuan alami manusia termasuk sifat manusia makin berkembang. Kita memperoleh lebih banyak pengetahuan menuju kemungkinan akan kebajikan manusia dan mempelajari bagaimana manusia bisa meraih itu melalui peningkatan kendali terhadap diri kita dan dunia. Kekeringan bukanlah kutukan Tuhan, melainkan hasil kegagalan untuk memperhitungkan konservasi air secara tepat. Penyakit dan kekurangan gizi tak lagi sesuatu yang tak bisa dihindari, melainkan hasil dari kebijakan sosial. Konsekuensinya, pembatasan yang dipandang sebagai kenyataan alami ditransformasi kedalam praktik penindasan. Secara bersamaan, wilayah kemungkinan kebebasan manusia diperluas. Pada prinsipnya, kebebasan bukanlah pencapaian akhir suatu keadaan melainkan proses eliminasi bentuk-bentuk penindasan yang muncul secara terus-menerus.
2. Kebebasan Perempuan dan Filosofi Politik
Perspektif baru ini tidak berdiri sendiri, namun kesinambungan antara proyek feminis tradisional dan kontemporer. Dalam melihat kebebasan, kaum feminis kontemporer mengambil alih kepentingan pendahulunya dalam hal kebebasan, keadilan, dan kesetaraan. Perhatian terhadap filsafat politik artinya bahwa kalangan feminis tak dapat menghindari kontroversi filosofis yang umumnya menyelimuti penafsiran yang tepat atas konsep tersebut. Rupanya, ketidaksetujuan yang berkepanjangan terhadap apa yang seharusnya dilihat sebagai kebebasan, keadilan, dan kesetaraan telah mengarah pada karakter konsep ini sebagai "permainan esensi". Banyak filsafat politik dipandang sebagai seri usaha yang berkelanjutan untuk mempertahankan konsep alternatif tentang kebebasan, keadilan, dan kesetaraan. Dalam perkembangannya, penafsiran idealisme mendesak perempuan menutut kebebasan dalam wilayah filsafat politik.
Hal itu ada akibat pelatihan. Dan lainnya sebagai sebuah usaha untuk me-"legitimasi" filsafat feminisme. Kalangan akademisi filsafat mencoba mendiskusikan isu feminis melalui istilah dan konsep yang lama dan umum. Secara berlawanan, diskusi di tingkat akar rumput kaum feminis non-akademisi berputar di sekitar masalah penindasan. Istilah ini telah melahirkan pertanyaan filosofis terkait dengan konsep penindasan dan kebebasan. Pertanyaannya: apakah sifat utama penindasan khusus terhadap perempuan itu? Apakah sifat penindasan itu berbeda-beda untuk masing-masing kelompok perempuan? Dapatkah perempuan sebagai individu menghapuskan penindasan itu? Jika perempuan yang ditindas, maka siapa yang menindasnya? Dapatkah pihak yang menindas tidak dikenal dan intensional? Dapatkah penindas mengalami penindasan? Dapatkan individu anggota kelompok penindas menahan diri untuk tidak menindas perempuan selama dia masih berada dalam kelompoknya? Untuk tiap pertanyaan tersebut kaum feminis kontemporer telah menyediakan jawaban yang meyakinkan.
Filsuf politik feminisme menggunakan kategori tradisional dan non-tradisional dalam menggambarkan dan mengevaluasi pengalaman perempuan. Dalam kasus ini, mereka sering melahirkan isu yang mungkin kelihatan asing bagi filsafat politik yang terbaru. Misalnya, mereka menanyakan tentang konsep cinta, persahabatan, dan seksualitas. Mereka membayangkan apa arti demokratisasi dalam pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak. Bahkan, mereka menentang pandangan yang telah mengakar tentang kealamian hubungan seksual dan melahirkan anak. Tuntutan dan slogan mereka tidak akrab dan non-politis. Tuntutan atas "kendali terhadap tubuhnya", " penolakan menjadi obyek seks" dan "hak reproduksi". Mereka menyatakan bahwa "diri pribadi adalah politis".
Dengan fokus ini, teori-teori feminis menggali kemungkinan memasukkan kategori politik di wilayah keberadaan manusia yang sampai kini dipertimbangkan. Oleh karena itu, refleksi kaum feminis terhadap kesetaraan perempuan tidak hanya mempertimbangkan kesetaraan kesempatan dan perlakuan istimewa untuk perempuan di berbagai lapangan, namun ganjaran yang setara untuk kehidupan keibuan atau bahkan yang disebut sebagai ibu bayi tabung. Dalam pekembangan isu ini, kaum feminis kontemporer memberi arah bagi filsafat politik. Lebih sederhana, hal ini menyediakan jawaban baru atas persoalan klasik. Mereka berusaha menunjukkan bahwa masalahnya telah dipahami sendiri secara sempit. Dalam proses itu, kembali pada pemasalahan klasik atau masalah baru, feminisme kontemporer menyediakan ujian untuk memenuhi keberadaan teori-teori politik karena teori politik tradisional terlihat tidak memadai. Maka dimulai dengan cara alternatif mengonsep kembali realitas masyarakat dan kemungkinan politik. Dengan mencoba memperluas wilayah tradisional filsafat politik, maka feminisme kontemporer menantang keduanya baik keberadaan teori-teori politik maupun konsep filsafat politik itu sendiri.
Kaum feminis kontemporer menaruh perhatian tertentu sehingga membedakannya dari kalangan non-feminis dan feminis awal. Perhatian ini mengandung makna bahwa terdapat "pembagian kerja" sehingga segelintir feminis menjawabnya dengan perlawanan politik dan yang lain dengan cara lain pula. Sebagian feminis bekerja dalam wilayah perhatian yang umum dan lainnya aktif di kelompok kiri atau pengorganisasian massa. Beberapa di gerakan kulit hitam dan lesbian. Berbagai pekerjaaan dan pengalaman hidup kaum feminis kontemporer menghasilkan aneka persepsi tentang realitas sosial dan penindasan perempuan. Keanekaragaman ini merupakan sumber kekuatan bagi gerakan pembebasan perempuan. Gelombang awal feminisme kadang dilihat melalui refleksi atas pengalaman perempuan kulit putih dari kalangan menengah ke atas. Perempuan kulit putih kelas menengah itu ditonjolkan secara kuat dalam gerakan perempuan kontemporer. Namun, perspektif ini ditantang oleh pandangan yang mencerminkan pengalaman yang sangat berbeda dari perempuan kulit berwarna, perempuan kelas pekerja, dan sebagainya. Pengalaman yang sangat kaya dan beraneka ragam di kaum feminis kontemporer memberikan pandangan segar atas masalah penindasan terhadap perempuan dan menyajikan perspektif dan pernilaian baru bagi gerakan pembebasan perempuan.

C. Kesimpulan
Tidak selalu jelas, bagaimana pandangan dan perspektif baru itu seharusnya diterjemahkan kedalam teori femnis. Berpijak atas lokasi sosial yang berbeda, beberapa feminis mengalami aspek tertentu dari penindasan terhadap perempuan secara kritis, sementara yang lain dipengaruhi lebih cepat oleh aspek lainnya. Perbedaan persepsi atas penindasan itu sering dikembangkan melalui analisa sistematis yang dinilai berbeda satu sama lain. Misalnya, beberapa feminis yakin mendeklarasikan bahwa secara nyata perempuan ditindas oleh laki-laki. Yang lainnya, sedikit posisinya yang jelas. Mereka ditindas oleh laki-laki. Namun, penindasan khusus perempuan merupakan hasil dari sistem kapitalis. Meskipun mereka menggunakan istilah penindasan secara popular dan berusaha memutus hubungan munculnya pemikiran radikal, namun mereka berpendapat bahwa perempuan dan laki-laki ditindas oleh "sistem peran seks". Jelas bahwa feminisme kontemporer mencakup berbagai teori yang berkaitan dengan penindasan dan pembebaan perempuan.
Keyakinan kita tentang sifat manusia mempengaruhi cara kita mengonsep realitas masyarakat. Sehingga, cara kita memahami dan mempelajari realitas tersebut memperngaruhi pandangan kita tentang sifat manusia. Konsekuensinya, teori feminisme dipandang lebih baik sebagai jaringan tuntutan yang normatif, konseptual, empirik dan metodologis daripada sebagai sistem yang deduktif. Sebagai jaringan, terkadang disebut sebagai paradigma atau cara menyeluruh memahami realita dikaitkan oleh kondisi sejarah tertentu dan mencerminkan kebutuhan material kelompok masyarakat tertentu. (HG)

DAFTAR PUSTAKA

B. Hari Juliawan, Keretaku Tak Berhenti Lama, Majalah BASIS, No. 05 – 06, Tahun ke-53, Mei –Juni 2004,
Amalia Pulungan dan Roysepta Abimanyu, Bukan Sekedar Anti-Globalisasi, Jakarta, IGJ, 2005,
Herry Priyono mengutip Alvaro J. de Regil dalam Marginalisasi ala Neoliberalisme, Majalah BASIS, No. 05 – 06, Tahun ke-53, Mei – Juni 2004,
Arimbi Heroepoetri dan R. Valentina, Percakapan tentang Feminisme vs Neoliberalisme, Jakarta, debtWATCH Indonesia dan Institut Perempuan, 2004,
Rosemarie Putnam Tong, Feminist Thought: Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis, Yogyakarta, 2005,
Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta, Insist Press dan Pustaka Pelajar, 2002,
Susan George, Republik Pasar Bebas : Menjual Kekuasaan Negara, Demokrasi dan Civil Society kepada Kapitalisme Global, Jakarta, INFID-Bina Rena Pariwara, 2002,
M. Ridha Saleh, Ecoside : Politik Kejahatan lingkungan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Jakarta,Walhi, 2005,
Meentje Simatauw, Leonard Simanjuntak, Pantoro Tri Kuswardono, Gender & Pengelolaan Sumber Daya Alam : Sebuah Panduan Analisis, Yayasan PIKUL, 2001
Arimbi Heroepoetri dalam Fabby Tumiwa, Listrik yang Menyengat Rakyat : Menggugat Peranan Bank-Bank Pembangunan Multilarel, Jakarta, WGPSR, 2002,.
Rikardo Simamarta, Teori Hukum Kritis : Varian Lain dari Pemikiran Kritis Tentang Hukum, Makalah pada Pelatihan Pengacara Publik Yang Berwawasan Lingkungan, ELAW Indonesia, Jakarta, 15-19 September 2003,
Ratna Kapoor, Pendekatan Hukum Berperspektif Gender, disarikan dan diterjemahkan oleh sri Wiyanti Eddyono, dalam Materi Pelatihan HAM bagi Pengacara Angkatan VII, Jakarta, Elsam, 2002
Franz Magnis-Suseno, Mereka yang Ditinggalkan, Majalah BASIS, No. 05 – 06, Tahun ke-53, Mei –Juni 2004,
Yayasan Pemantau Hak Anak (YPHA), Merubah Paradigma dan Alokasi Anggaran 2006 akan Merubah Nasib Anak-Anak dan Orang Miskin : Dampak Alokasi APBD DKI 2005 terhadap Pemenuhan Hak-Hak Anak Atas Pendidikan, Kesehatan, dan Permukiman, Kertas Posisi 2005
Shulamit Reinharz, Metode-Metode Feminis dalam Penelitian Sosial, Jakarta, Women Research Institute, 2005

2 komentar: