Selasa, 20 September 2011

Pembangkangan Kabinet

Pembangkangan Kabinet
Akhir-akhir ini media disibukan oleh laporan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) mengenai kinerja para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II yang ternyata banyak mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres), menurut laporan UKP4, Para menteri hanya menjalankan sekitar 50% dari total Inpres yang diinstruksikan. Walaupun para menteri membantah apa yang diberitakan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa laporan UKP4 memang perlu dicermati.
Meski banyak instruksi yang diabaikan namun pemerintah tak kunjung lelah untuk membuat instruksi baru, seperti instruksi menangkap Nazarudin. Melihat hal ini, baik kita melihat dari awal proses pengangkatan para menteri. Presiden memiliki hak prerogatif dalam mengangkat menteri sesuai pasal 17 UUD 1945, tetapi belakangan hak prerogatif sering dijadikan sebagai langkah penawaran dalam koalisi yang dibangun presiden sehingga langkah kebijakan mendapat dukungan kuat dari parlemen.

Metode perekrutan menteri seperti ini sebaiknya sudah tidak perlu diterapkan lagi, prestasi buruk karena jabatan ini diisi oleh para politisi yang tidak memiliki keprofesionalan dalam bidangnya seringkali malah membuat kotor birokrasi.

Setengah Hati
Apabila dilihat sebenarnya ada dua kutub besar dalam sistem “semi” presidensil yang kita anut, kutub eksekutif dan kutub legislatif yang sama-sama memiliki kekuatan politik dan sama-sama dipilih langsung, sehinga wajar apabila terjadi tarik kepentingan antara dua lembaga ini, sehingga diperluakan koalisi untuk membuat hubungan horizontal antara kedua lembaga ini, salah satunya dengan mengikut sertakan kader partainya dalam kursi kabinet.

Tidak mengherankan jika para menteri banyak tidak patuh pada presiden, ini dikarenakan para menteri adalah para kader-kader partai koalisi yang juga memiliki kekuatan dalam parlemen. Melihat buruknya sistem koalisi yang dibangun oleh presiden, sebaiknya presiden tidak perlu komplain atas kinerja para bawahannya, karena sudah salah desain dari awal.

Para menteri juga bukan sembarang menteri, sebagian dari mereka adalah para pentolan partai koalisi yang setiap saat dapat bersuara bahkan melepaskan diri dari koalisi, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu Partai Golkar dan PKS tidak gentar apabila dikeluarkan dari koalisi dan tidak takut terhadap reshuffle yang biasanya digunakan presiden sebagai senjata pamungkas menakuti para menteri-menterinya. Ini yang membuat kinerja para menteri menjadi setengah hati
Adanya simbiosis mutualisme dalam kabinet membuat para menteri merasa bebas tanpa harus ada tekanan kerja dari presiden sebagai atasan, ini disebabkan oleh adanya kerjasama koalisi partai yang saling mendukung kekuatan presiden dalam parlemen, di sisi lain presiden memang butuh partai-partai suara banyak untuk memperkuat arah kebijakannya agar mendapat dukungan besar dari parlemen.

Meskipun seorang presiden mengetahui kejadian ini dapat saja terjadi, namun ini adalah tindakan win-win solution dalam politik sehingga partai merasa bekerjasama dengan presiden dalam menentukan arah kebijakan negeri ini.

Tetapi sekali lagi patut kita cermati adalah sulitnya menjadi presiden dalam sistem negara “banci” antara Parlementer dan Presidensil, apabila kursi mentri diberikan pada kalangan profesional, maka tak menutup kemungkinan adanya ketidakharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang dihuni oleh kader partai yang memiliki tujuan berbeda pula, ini semakin membuat posisi negara tidak stabil karena tarik ulur kepentingan antara kedua pihak akan tampak jelas, sebagai contoh ketika pemerintah mengajukan sebuah RUU kepada DPR, maka DPR yang merasa bukan bagian dari pemerintah akan mengatur strategi melemahkan setiap kebijakan pemerintah, apalagi tingkat arogansi dan intelektual anggota dewan kita bervariasi.

Untuk menjaga agar kedua hal tetap terjalin, harus ada reformasi sistem yang menguatkan posisi presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang diberi wewenang oleh pasal 4 (1) UUD 1945 sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

Profesionalitas
Sejatinya negara ini sudah kebanjiran para politikus, mulai tingkat bawah sampai yang paling atas, seluruhnya diisi oleh politikus sebagai nahkoda dalam menentukan kebijakan.

Lantas Quo Vadis Profesionalitas? Alangkah baiknya jika jajaran menteri memang diisi oleh kalangan profesional yang memang memiliki kapabilitas dalam menjalankan tugas, kalangan profesional juga tidak ada terikat kontrak koalisi sehingga dapat bekerja murni atas kemampuan dan bukan kesepakatan seperti yang sedang terjadi saat ini.

Para menteri dari kalangan profesional juga rentan terhadap sasaran pembuat kebijakan yang dibuat presiden dan koalisinya, bahkan tidak jarang para menteri dari kalangan profesional menjadi bulan-bulanan rakyat karna dianggap membuat kebijakan yang tidak pro rakyat. contoh kasus mantan Menkeu Sri Mulyani dalam pencairan dana talangan Bank Century, ada indikasi bahwa mantan menkeu tersebut mendapat perintah dari atasan dalam putusan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Apapun alasannya, jika sebuah jabatan diberikan pada yang bukan ahlinya tentu akan sangat sulit mencapai keberhasilan, sehingga kalangan profesional memang sangat dibutuhkan untuk menduduki jabatan menteri. (Agus Adhary)

1 komentar: