Jumat, 28 Mei 2010

Review Hutang Indonesia Dibanding Hutang Negara Lain

Sebelum menimbang dan memutuskan ulasan saya nanti, silahkan renungkan terlebih dahulu ilustrasi berikut ini :

Ilustrasi Pertama,

Saya memiliki warisan harta yang cukup besar, namun penghasilan saya tidak sanggup menanggung beban keluarga yang sangat banyak dan cukup dinamis, mau tak mau saya harus utang ke orang lain, sekedar untuk menutup defisit anggaran belanja rumah tangga saya, syukur-syukur bisa untuk modal menambah penghasilan keluarga saya. Dan sumpah saya adalah tidak akan menjual harta warisan yang sangat bernilai itu hanya untuk menutup defisit keuangan keluarga saya tersebut.

Ilustrasi Kedua,

Hampir seluruh negara di dunia saat ini mempunyai utang. Utang memang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara ketika ekonominya melambat, ketika mengalami resesi, menutup kekurangan pembiayaan anggaran, ketika sumber pendapatan dari dalam negeri mengalami masalah akibat keadaan ekonomi yang buruk, maupun untuk membangun proyek infrastruktur besar dimana swasta sulit diharapkan keterlibatannya. Sering kali keuntungan secara komersial dari investasi semacam ini kecil. Namun, dampak realisasi investasi terhadap kesejahteraan masyarakat, keuntungan pelaku bisnis secara tidak langsung, maupun keadaan perekonomian secara keseluruhan biasanya besar.

Ilustrasi Ketiga,

“Setiap bayi yang lahir dan berkewarganegaraan Indonesia kini sudah harus nanggung utang sebesar tujuh juta rupiah”

Penjelasan :

Awal April 2009 menjelang pesta demokrasi Indonesia lalu, masyarakat kita kembali dibingungkan oleh informasi mengenai utang luar negeri yang disebut-sebut tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh ekonom Tim Indonesia Bangkit (TIB), posisi jumlah utang luar negeri RI per Februari 2009 mencapai Rp 1.667 triliun atau setara dengan 65,72 juta dolar AS.

Seperti dikatakan calon presiden yang juga ketua TIB Rizal Ramli waktu itu, bahwa dalam lima tahun terakhir jumlah utang Indonesia meningkat sebesar 31 persen dari Rp 1.275 triliun pada Desember 2003 menjadi Rp 1.667 triliun pada bulan Januari 2009 atau naik kurang lebih sebesar Rp 392 triliun.

Selain itu, dalam perhitungan secara beban utang per kapita, beban utang meningkat dari Rp 5,8 juta per orang per tahun menjadi Rp 7,7 juta per orang per tahun. Dengan kata lain beban masyarakat menjadi lebih besar karena pertambahan beban utang. Ujung-ujungnya, TIB lalu meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden mencabut iklan partainya yang mengklaim berhasil menurunkan utang Indonesia.

Sekedar catatan, kenaikan utang Indonesia yang signifikan terjadi setelah krisis moneter 1997/1998 lalu. Kenaikan ini terjadi dalam rangka untuk membiayai BLBI dan menyelamatkan perbankan nasional. Pada saat yang bersamaan, pelemahan rupiah terhadap dollar AS sebagai standar kurs utang waktu itu, membuat utang luar negeri kita berlipat-lipat dalam waktu singkat. Utang negara ini naik dari sekitar Rp 129 triliun pada tahun 1996 menjadi sekitar Rp 1.234 triliun pada tahun 2000, atau berlipat sepuluh kali lipat.

Sebagai masyarakat tentu kita harus mampu melihat secara kritis. Dalam hal utang tersebut, terkesan perhitungan utang per kapita dan nominal utang kita meningkat. Namun perlu dingat pengukuran yang sering digunakan untuk menganalisis utang luar negeri adalah membandingkannya dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Pengukuran rasio utang terhadap PDB merupakan normal practice yang umum digunakan dalam analisa ekonomi secara internasional. Karena utang luar negeri suatu negara dibutuhkan salah satunya untuk mengatasi masalah defisit anggaran negara maupun untuk menstimulus perekonomian. Dan PDB adalah indikator yang tepat untuk mengukur besaran aktivitas perekonomian yang ikut distimulus, salah satunya oleh utang tersebut.

Berdasarkan rasio utang luar negeri terhadap PDB, posisi utang Indonesia selama sepuluh tahun terakhir ini tercatat turun tajam. Dari sekitar 88 % pada tahun 2000, lalu turun menjadi 56 % pada tahun 2004, dan pada tahun 2009 lalu, rasio tersebut semakin turun hingga sekitar 32 persen. (www.cdt31.org)

Bagaimana dengan negara lain?

Sebenarnya beberapa negara juga menerbitkan surat utang untuk membiayai kegiatan negaranya. Pemerintah Amerika Serikat misalnya, ketika pecah Perang Dunia Kedua, mereka menerbitkan surat utang dalam jumlah yang sangat besar untuk membiayai pasukannya dalam medan perang. Utang pemerintah AS mengalami kenaikan dari 59 milyar dollar pada tahun 1940 menjadi sekitar 260 milyar dollar setelah perang tersebut usai. Begitu juga pemerintah Australia pun menerbitkan utang untuk membiayai keterlibatannya pada Perang Dunia Pertama dan Kedua. Bisa dibayangkan, untuk sekedar biaya perang saja mereka rela utang dalam jumlah besar, apalagi untuk memberi makan rakyatnya.

Di sini saya tidak akan membicarakan nominal jumlah utangnya, karena jika data itu yang jadi patokan sama saja saya berpikir sebagai berikut :


data 1: masyarakat di kota A berpenghasilan rata-rata Rp 10 juta per bulan
data 2: masyarakat di kota B berpenghasilan rata-rata Rp 1 juta per bulan

simpulan : penghasilan rata-rata kedua kota itu sebesar Rp 5,5 juta per bulan (11 juta/2).

Secara matematis perhitungan tersebut memang benar, tapi jika dihadapkan pada data statistik, sudah dapat dipastikan dosen saya akan memberi nilai E, karena itu data palsu, tidak sesuai parameter ilmu statistika, jadi tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Saya yakin Rizal Ramli yang pernah menjabat Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid sangat paham akan hal itu, namun karena momennya pas menjelang pemilu 2009, konteks langsung berubah. Lucunya, data tentang nominal hutang itu dikutip media massa tanpa penjelasan, adakah upaya penggiringan opini publik? Saya tidak perlu menjawabnya.

Saya akan mengulas nominal utang tersebut berdasar normal practice yang dijadikan patokan ekonomi internasional saja, yaitu perhitungan rasio utang terhadap PDB suatu negara.

Untuk rasio utang negara Indonesia terhadap PDB-nya silahkan lihat grafik-grafik di bawah :

Rasio utang pemerintah terhadap PDB

Rasio utang pemerintah terhadap PDB

Keterangan :

Pada tahun 2000, sewaktu proses rekapitalisasi perbankan rampung, utang Pemerintah mencapai Rp 1.226,1 triliun (setara USD 60,8 miliar pada waktu itu) atau sekitar 96 % dari PDB. Hingga tahun 2009 rasio itu turun hingga mencapai 30 % dari PDB, diharapkan tahun-tahun ke depan akan seperti itu trendnya.

Rasio utang pemerintah tahun 2009 turun menjadi 30 persen, melampaui target yang ditetapkan 31,8 persen. Rasio utang Indonesia terus turun, dari tahun 2000 yang mencapai 89 persen.
Depkeu RI)

Perkembangan Utang Indonesia (sumber : Depkeu RI)


“Keberhasilan pemerintah menurunkan rasio utang pada 2009 menjadi 30 persen, tercapai seiring kenaikan nilai tukar rupiah,”kata Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta baru-baru ini.

Sementara itu, rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2009 adalah utang bilateral USD42,6 miliar, utang multilateral USD20,78 miliar,dan utang komersial USD2,2 miliar. Secara jumlah,utang Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Namun secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), utang terus menurun. Tercatat, utang pemerintah pusat sejak tahun 2005 berikut rasio utang terhadap PDB menunjukkan perkembangan positif. Secara berturut-turut, utang pemerintah mengalami penurunan. Pada 2005 utang pemerintah tercatat sebesar Rp1.313,29 triliun (47 %), tahun 2006 Rp1.302,16 triliun (39 %), tahun 2007 Rp1.389,41 triliun (35 %) dan pada 2008 Rp1.636,74 triliun (33 %). Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/01/04/20/290523/rasio-utang-indonesia-terus-turun

Secara ringkas begini perkembangannya :

* Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
* Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
* Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
* Tahun 2003: Rp 1.232,04 triliun (61%)
* Tahun 2004: Rp 1.299,50 triliun (57%)
* Tahun 2005: Rp 1.313,29 triliun (47%)
* Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
* Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
* Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
* September 2009 : Rp 1.604,69 triliun (30%)
* Oktober 2009 : Rp 1602,19 triliun (30%)
* November 2009 : Rp 1.618,54 triliun (30%)

Bandingkan dengan rasio utang negara lain terhadap PDB-nya.

Kemampuan maupun kemauan sering kali dilihat dari beberapa variabel makro ekonomi. Salah satu ukuran ekonomi yang sering digunakan adalah rasio utang terhadap PDB. Semakin kecil rasio ini, semakin mampu suatu negara untuk membayar utangnya, dan semakin aman berinvestasi di negara tersebut.

Secara teoritis, tidak ada batasan yang pasti untuk mengatakan rasio utang suatu negara sudah mencapai level yang membahayakan atau tidak. Akan tetapi, negara-negara Eropa bersepakat bahwa rasio utang maksimal yang dapat diterima adalah 60 % dari PDB.
Indonesia dibandingkan Negara Tetangga

Indonesia dibandingkan Negara Tetangga

Dilihat dari ukuran ini, keadaan utang Indonesia untuk saat ini masih cukup baik. Dibandingkan dengan negara tetangga pun, keadaan utang kita masih lebih baik. Rasio utang terhadap PDB Malaysia, misalnya, diperkirakan akan berada pada level 41,6 %. Untuk Thailand rasio ini diperkirakan akan berada pada level 39,9 % pada tahun 2009 lalu.

Indonesia dibanding Negara G-20

Indonesia dibanding Negara G-20

Jadi, dari ukuran rasio ini utang Indonesia masih dalam keadaan yang amat aman.

Ukuran lain yang sering digunakan untuk menilai kesinambungan fiskal suatu negara (sekaligus kemampuan membayar utangnya) adalah rasio defisit terhadap PDB. Sekali lagi, secara teoritis tidak ada patokan jangka pendek yang pasti untuk menentukan keadaan fiskal (anggaran) yang aman untuk suatu negara. Namun, negara-negara di Eropa membatasi rasio defisit anggaran maksimum terhadap PDB pada angka 3 %.

Keadaan fiskal Indonesia dilihat dari ukuran ini pun cukup baik. Rasio utang terhadap PDB Indonsia dalam beberapa tahun terakhir ini senantiasa berada di bawah 3 %. Pada tahun 2009 lalu, dengan stimulus fiskal yang besar, rasio defisit terhadap PDB Indonesia masih berada pada kisaran 2,5 %.

surplus atau defisit yang terjadi pada anggaran sebelum pembayaran bunga utang

surplus atau defisit yang terjadi pada anggaran sebelum pembayaran bunga utang

Sebaliknya, keadaan utang negara-negara maju saat ini banyak yang melewati batas prinsip kehati-hatian. Rasio utang terhadap PDB Jepang, misalnya mencapai 217,2 % pada tahun 2009 lalu. Sedangkan AS mencapai 87,0 %. Sebelumnya Central Intellegence Agency (CIA) merilis daftar Public Debt, Country Comparison, jika Zimbabwe dan Jepang berada di posisi satu dan dua untuk ukuran rasio utang terhadap PDB-nya dengan rasio 241,20 % dan 170,40 %, Indonesia berada jauh di bawah, yaitu peringkat 73 dengan rasio hanya 30,10 %. (klik foto untuk memperbesar).

Public Debt, Country Comparison

Data CIA : Public Debt, Country Comparison

Catatan :

* Sejak 2008, opini BPK terhadap Laporan Keuangan seluruh bagian anggaran (BA) terkait Pengelolaan Utang yang terdiri pembayaran biaya utang (BA-061), pembayaran cicilan pokok utang luar negeri (BA-096), dan pembayaran pokok surat berharga negara (BA-097) adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
* Menurut BPK, akuntabilitas kinerja pengelolaan utang membaik dari segi Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku;
* Pengelolaan APBN dan utang Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan negara lain, misalnya dalam indicator rasio utang terhadap PDB, PDB per kapita dan rasio utang terhadap Penerimaan Negara.
* Jika ingin mengetahui variable atau parameter apa saja tentang metodologi statistik, silahkan berkunjung ke situs resmi Badan Pusat Statistik (bps.go.id)
* Jika ingin mengetahui variable ekonomi dan pergerakannya, silahkan berkunjung ke situs resmi Departemen Keuangan (depkeu.go.id)
* Apakah anda masih mau diombang-ambingkan opini? Silahkan berkunjung ke rumah nurani kita.

(diolah dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan)

Epilog :

Saya kira ilustrasi ketiga di atas hanya tulisan iseng anak SD, benar namun kurang tepat untuk ukuran sebuah ekonomi nasional dan internasional, karena setiap negara sudah pasti akan terlibat ilustrasi kedua, termasuk terjadi pada setiap rumah tangga pada ilustrasi pertama tersebut. Kalau belum percaya tanyakan kepada pegawai negeri dan swasta rendahan, jangan kepada anggota dewan yang terhormat, mereka tidak mempunyai SK-PNS atau SK-Karyawan (untuk digadaikan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar